Undang-undang tentang perumahan dan perrnukiman terrnasuk Salah Satu produk hukum negara Indonesia yang wajib diketahui dan dipahami oleh seluiuh masyarakat. Dengan mengetahui dan memahami undang-undang tersebut, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan Semakin menyadari hak dan kewajibannya terhadap arti penting perumahan bagi berlangsungnya kehidupan.