"Islam untuk Disiplin Ilmu Hukum" merujuk pada pendekatan yang mengkaji hukum dalam perspektif Islam, serta bagaimana nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam disiplin ilmu hukum. Buku dengan judul serupa, yang ditulis oleh Arif Furqan, membahas Pendidikan Agama Islam dalam konteks disiplin ilmu hukum di perguruan tinggi umum.