Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang diatur oleh UU No. 40 Tahun 2004, adalah program nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak dan peningkatan kesejahteraan
Kumpulan Liputan Jurnalis tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia Periode 2013 - 2014