Memang benar-benar pernah terjadi adanya sebuah negara Islam di Madinah al-Munawaroh selama masa waktu duapuluh lima tahun lamanya. Akan tetapi setelah itu bentuk pemerintahannya tak lebih dari sebuah pemerintahan yang bersifat ekspansif dan rakus, dan hal itu terus berjalan sampai berakhirnya masa kekhalifahan Turki tahun 1924 M. yang keberadaanya tidak merepresentasikan sebagai sebuah negara …