Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Nasional
Seluruh civitas akademika nstitut Sains dan Teknologi Nasional yang terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik, dosen merupakan anggota perpustakaan nstitut Sains dan Teknologi Nasional. Seluruh civitas akademik aktif dapat memanfaatkan layanan perpustakaan dan melakukan transaksi peminjaman maupun pengembalian koleksi perpustakaan baik secara konvensional maupun digital di https://elibrary.istn.ac.id/
Tahapan menjadi keanggotaan sebagai berikut:
1.Mengisi G-form keanggotan perpustakaan pada link : https://s.id/FPKPPISTN dan ePerpus ISTN versi Android bisa didiowloand melalui Play Store dengan keyword "ePerpus ISTN" dan versi Windows/IOS melalui https://kubuku.id/download/eperpus-istn/
2.Mengisi biodata pada google form dan E-perpusistn
3. Setelah selesai mengisi biodata pemohon bisa mengkonfirmasi melalaui ig @perpusistn / petugas perpustakaan bahwa sudah mengisi gform
4. Perpustakaan akan mengecek data pada gform dan memberikan informasi apabila sudah di cetakan kartu anggota
Hak dan Kewajiban Anggota
Pemustaka merupakan salah satu faktor keberhasilan perpustakaan dalam menjalankan tugas dan fungsi dari sebuah Perpustakaan. Oleh karenanya perpustakaan haruslah memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk semua angota dan pemustaka. Untuk mendukung kinerja dari perpustakaan perlu adanya hak dan kewajiban dari anggota. Adapun hak dan kewajiban anggota adalah sebagai berikut:
Hak pemustaka
Adapun hak yang diperoleh pemustaka yaitu:
Kewajiban pemustaka
Adapun kewajiban sebagai pemustaka yaitu: