Text
Perlindungan Merek
usunan penyajian daiam buku Pelindungan Merek ini diawaki dengan uraian yang membahas perbandingan hukum pelindungan merek Ierkenal amara Puri; (onvenrian dengan Undang-Undang (UU) Merek. Bahasan yang terkandung daiam tulisan pertama, dapat dipandang sebagai payung bagi pembahasan pelindungan merek pada bah-bab selanjutnya. Dengan memperhalikan ketentuan-ketenluan hukum pelindungan merek dari Konvensi Paris dan UU Merek, tulisan kedua mencelmati bahwa pemakaian suatu merek tidak tellepas dari karakter budaya daerah setempat, Indikasi geograhs merupakan perwujudan karakter hudaya daerah yang dilekatkan pada merek.
Tidak tersedia versi lain