Text
Mekanisme leasing
Mekanisme leasing (sewa guna usaha) adalah pembiayaan barang modal oleh perusahaan pembiayaan (lessor) kepada nasabah (lessee) yang mencakup pemilihan barang dari pemasok, penandatanganan kontrak, dan pembayaran sewa berkala. Lessee menggunakan aset tanpa harus membeli tunai, dengan hak opsi membeli di akhir kontrak.
Tidak tersedia versi lain