Buku ini terdiri dari 7 BAB yaitu menyajikan materi yang berisi pengantar ilmu biofarmesetika, perjalanan obat daam tubuh, biofarmastetika sediaan nasal,biofarmasetika sedaan sediaan paru, dan lain-;ain yang dibutuhtkan seorang farmasis dalam mempertimbangkan pembuatan sedaan obat agar mencapai sasaran yang diinginkan
Manajemen farmasi dan alat kesehatan adalah serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap sumber daya dan kegiatan yang terkait dengan pengelolaan sediaan farmasi (obat-obatan) dan alat kesehatan, termasuk bahan medis habis pakai, dalam rangka memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas dan aman
Mikrobiologi klinik merupakan cabang ilmu kedokteran medis dengan kompetensi dari mikrobiologi kedokteran dan kedokteran umum untuk melakukan tindakan pengobatan dan pencegahan infeksi akibat mikroorganisme pada manusia juga lingkungan yang berkaitan dengan medis, seperti rumah sakit atau klinis.
kimia medisinal merupakan suatu disiplin ilmu gabungan kimia farmasi yang terlibat dalam desain.
BIOKIMIA FARMASI ini terdiri dari 8 bab Matakuliah membahas tentang metabolisme maupun biosintesis empat molekul penting yaitu protein, karbohidrat, lemak, dan nukleotida. Dan penyusunan buku ini terdiri dari 2 dosen yang masing-masing bertanggung jawab dalam mengampu mata kuliah tersebut
Kimia Organik II merupakan buku lanjutan dari buku Kimia Organik I yang membahas tentang senyawa hidrokarbon dengan gugus barkonil yang membahas tentang Lipid, karbohidrat, protein, enzim. Buku ini memaparkan tentang sifat dan kereaktifan senyawa organik melalui struktur kimianya.
Farmakologi mempelajari aspek obat
Patofisiologi Farmasi adalah studi tentang bagaimana penyakit mempengaruhi fungsi fisiologis tubuh, khususnya dalam konteks farmasi, yang membantu memahami mekanisme penyakit, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan.
Kosmetologi merupakan bekal mahasiswa untuk mempelajari tentang sediaan farmasi yang sangat penting dipelajari, yang mempelajari tentang bahan yang digunakan, dosis penggunaan, bahan aktif maupun pendukung yang dipergunakan sudah mengikuti kelayakan dan uji evaluasi suatu sediaan kosmetika.