Rekayasa lalu lintas adalah serangkaian tindakan untuk mengatur, mengelola, dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di jalan, termasuk perencanaan, pengadaan, pemasangan, dan pemeliharaan fasilitas jalan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta mengurangi kemacetan.