Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat bagi pekerja atau buruh maupun pengusaha sebagai sebuah bentuk pencegahan atas timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja yang mungkin terjadi pada pekerja di dalam lingkungan kerja. Selanjutnya bilamana kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja terjadi pada pekerja, pekerja berhak atas jamin…