Adat dan Upacara Perkawinan Daerah adalah serangkaian kegiatan dan ritual turun-temurun yang khas di setiap daerah di Indonesia untuk merayakan dan mengukuhkan pernikahan, yang meliputi tahapan sebelum, saat, dan sesudah pernikahan, dengan berbagai tradisi dan makna filosofis yang terkandung di dalamnya untuk keselamatan dan kebahagiaan pengantin serta keluarganya.